Dengan ini mengajukan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka:
1. Persetujuan atau Penolakan Izin Lokasi; 2. Pemberian/Perpanjangan atau Pembaharuan Hak Atas Tanah; 3. Penegasan Status dan Rekomendasi Penguasaan Tanah Timbul; 4. Perubahan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Letak Tanah
Data identitas diri anda sudah tersimpan di sistem, Apakah anda ingin mengisi blanko permohonan dengan data yang tersedia?