Blanko Permohonan Petimbangan Teknis Pertanahan (PTP)

Kembali

Dengan ini mengajukan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka:

1. Persetujuan atau Penolakan Izin Lokasi;
2. Pemberian/Perpanjangan atau Pembaharuan Hak Atas Tanah;
3. Penegasan Status dan Rekomendasi Penguasaan Tanah Timbul;
4. Perubahan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.

Letak Tanah